Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BPOM Bongkar Gudang Obat dan Kosmetik Ilegal di Tangerang

BPOM membongkar gudang ilegal di Kompleks Pergudangan Laksana Business Park, Pakuhaji, Tangerang. Gudang tersebut menyimpan 287 item obat, suplemen, dan kosmetik tanpa izin dengan nilai ekonomi Rp 25 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan terpadu BPOM berbasis risiko dari siber hingga lapangan. Produk ilegal masuk melalui jalur tidak sesuai ketentuan. Hasil ini menunjukkan efektivitas patroli siber BPOM dalam mendeteksi penyelundupan produk obat dan makanan. BPOM menyatakan hasil operasi ini menunjukkan kerja keras regulator dalam mengawasi pasar. Produk palsu yang ditemukan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan karena tidak memiliki izin atau standar keamanan yang dikelola BPOM. Operasi penangkapan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai instansi terkait. Data lengkap mengenai jenis produk dan jaringan penyebar masih akan diluncurkan secara bertahap untuk transparansi masyarakat.

Menurut tiap media