Budi Arie dan GCP Laporkan Pernyataan Percepatan Pemilu 2029 ke Bareskrim
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kelompok sukarelawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) melaporkan pernyataan Budi Arie Setiadi terkait percepatan Pemilu 2029 ke Bareskrim Polri. GCP menganggap pernyataan Budi Arie, yang didukung video di mana ia berada di samping Presiden Joko Widodo, menimbulkan spekulasi politik dan bertujuan merusak citra Prabowo. Kurniawan dari GCP menyatakan bahwa semua peristiwa tersebut terjadi 'by design' dan timnya sedang berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyelesaikan proses laporan secara resmi.
Di sisi lain, Warta Ekonomi melaporkan bahwa Budi Arie ditangkap karena tuduhan makar setelah menyinggung percepatan Pemilu 2029. Pengamat politik Syahganda Nainggolan menolak penangkapan tersebut dan mengingatkan bahwa tuduhan makar sering digunakan untuk menghukum kontestasi politik. Dalam video yang viral, Budi Arie membandingkan kondisi sosial-ekonomi saat ini dengan masa transisi 1997-1999, lalu mempertanyakan kesiapan negara untuk menggelar pemilu lebih cepat.
Perbedaan signifikan muncul terkait status hukum Budi Arie. JPNN.com hanya menyebutkan bahwa GCP mengirimkan laporan ke Bareskrim, sementara Warta Ekonomi secara eksplisit menyatakan bahwa Budi Arie telah ditangkap dan ditahan atas tuduhan makar. Kedua sumber juga berbeda dalam penekanan: JPNN.com fokus pada aksi GCP, sedangkan Warta Ekonomi memberi ruang kepada kritik terhadap penangkapan tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
GCP Siapkan Laporan ke Bareskrim Terkait Pernyataan Budi Arie soal Percepatan Pemilu
30 Agustus 2026 pukul 14.00 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Budi Arie Ditangkap Karena Makar? Syahganda: Prabowo Lebih Baik Jaga Demokrasi
1 September 2026 pukul 10.40 · Baca aslinya ↗