Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Budi Arie dan GCP Laporkan Pernyataan Percepatan Pemilu 2029 ke Bareskrim

Kelompok sukarelawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) melaporkan pernyataan Budi Arie Setiadi terkait percepatan Pemilu 2029 ke Bareskrim Polri. GCP menganggap pernyataan Budi Arie, yang didukung video di mana ia berada di samping Presiden Joko Widodo, menimbulkan spekulasi politik dan bertujuan merusak citra Prabowo. Kurniawan dari GCP menyatakan bahwa semua peristiwa tersebut terjadi 'by design' dan timnya sedang berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyelesaikan proses laporan secara resmi.

Di sisi lain, Warta Ekonomi melaporkan bahwa Budi Arie ditangkap karena tuduhan makar setelah menyinggung percepatan Pemilu 2029. Pengamat politik Syahganda Nainggolan menolak penangkapan tersebut dan mengingatkan bahwa tuduhan makar sering digunakan untuk menghukum kontestasi politik. Dalam video yang viral, Budi Arie membandingkan kondisi sosial-ekonomi saat ini dengan masa transisi 1997-1999, lalu mempertanyakan kesiapan negara untuk menggelar pemilu lebih cepat.

Perbedaan signifikan muncul terkait status hukum Budi Arie. JPNN.com hanya menyebutkan bahwa GCP mengirimkan laporan ke Bareskrim, sementara Warta Ekonomi secara eksplisit menyatakan bahwa Budi Arie telah ditangkap dan ditahan atas tuduhan makar. Kedua sumber juga berbeda dalam penekanan: JPNN.com fokus pada aksi GCP, sedangkan Warta Ekonomi memberi ruang kepada kritik terhadap penangkapan tersebut.

Menurut tiap media