Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diamankan KPK dalam OTT Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 21 September 2026. KPK menangkap total 14 orang terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek jalan Dinas PUPR Bolmut. Sirajudin ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa oknum yang ditangkap meliputi Bupati, kepala dinas, ASN, hingga pihak swasta. Pemeriksaan kasus masih berlangsung.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan pada 29 Maret 2026, Sirajudin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,2 miliar setelah dikurangi utang senilai Rp260,17 juta dari total harta sebelum utang sebesar Rp1,46 miliar. Harta terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp810 juta, termasuk lahan di Kabupaten Bolmut dan Kota Gorontalo yang seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri. Selain itu, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp326 jatah, didomin oleh mobil Suzuki Baleno tahun 2023 senilai Rp325 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp202,5 juta dan kas setara kas sebesar Rp126,09 juta.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap total 14 orang di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, termasuk Sirajudin, kepala dinas terkait, dan pihak swasta. Perkara OTT diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, salah satunya terkait pembangunan infrastruktur jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurut tiap media