Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Genggam 40% Saham BEI Pasca Demutualisasi

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan menggenggam 40,12% saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi bursa efek, sesuai mandat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Proses ini dilakukan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue dengan harga nominal saham Rp7,5 miliar per lembar.

Setelah demutualisasi, komposisi kepemilikan saham BEI akan berubah signifikan. Anggota Bursa akan memiliki 51,16% (88 lembar), Non-Anggota Bursa 2,32% (4 lembar), dan Saham Treasuri sebesar 6,40% (11 lembar). Total pemegang saham menjadi 93 pihak, terdiri dari PT Danantara Investment Management, 88 Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa, dan 4 Perusahaan Sekuritas Non-Anggota Bursa.

Proses ini masih menunggu penerbitan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait Pemegang Saham Bursa Efek yang akan mengubah beberapa ketentuan anggaran dasar BEI.

Menurut tiap media