Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Rencana Penggabungan 7 BUMN Konstruksi Menjadi Tiga Entitas

Pemerintah melalui Danantara berencana menggabungkan tujuh BUMN konstruksi pelat merah menjadi tiga entitas, termasuk PT PP dan Adhi Karya. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan proses merger tidak akan menyebabkan pemutusan kontrak karyawan (PHK). Namun, terdapat perbedaan pendapat antara media terkait penyelesaian proses. Detik.com melaporkan merger diproyeksikan selesai kuartal keempat 2026, sementara kumparan menyebut targetnya kuartal keempat 2025. Kedua media sekaligus menyatakan proses konsolidasi yang awalnya direncanakan untuk Juni 2026 kini dialihkan karena masih ada proses restrukturisasi yang belum tuntas. BUMN yang terlibat meliputi Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, PT PP, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya.

Menurut tiap media