Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dasco Bantah Adanya Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Belum Terima Dokumen

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya Surat Presiden (surpres) pergantian Panglima TNI yang beredar dalam rumor. Menurut Dasco, hingga Selasa (6/10), DPR belum menerima dokumen resmi terkait pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI. Ia menyatakan tidak adanya bukti adanya surpres tersebut, sekaligus menyatakan kebingungan terkait kabar pergantian pimpinan TNI. Panglima TNI saat ini tetap dipegang oleh Jenderal Agus Subiyanto, yang ditunjuk pada 22 November 2023, menggantikan Laksamana (Purn) Yudo Margono yang sebelumnya menjabat sejak 19 Desember 2022. Sebelum menjadi Panglima TNI, Agus Subiyanto pernah bertugas sebagai Kepala Staf TNI AD dari 25 Oktober hingga 29 November 2023. Usianya dicatat berbeda antar media: CNN Indonesia melaporkan 59 tahun dengan batas pensiun 63 tahun yang bisa diperpanjang dua kali, sementara JPNN.com menyebutkan ia lulus dari Akademi Militer pada 1991 dan berasal dari satuan infenteri Kopassus. Perbedaan lain terlihat pada penyebutan latar belakang pendidikan dan satuan tempurnya. Terkait konteks pergantian pimpinan kepolisian, Prabowo baru saja mengganti Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Suyudi Ario Seto dalam proses yang cepat, hanya berlangsung satu hari. Dua sumber ini tidak menyebutkan adanya keputusan resmi terkait pergantian Panglima TNI.

Menurut tiap media