Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Debt Collector Ancam dan Masuk Mobil Warga di Cengkareng Ditangkap Polisi

Seorang debt collector berinisial E ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat setelah kasusnya viral. Insiden terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, ketika E masuk paksa ke dalam mobil korban yang sedang menunggak kredit tiga bulan. E mengancam korban agar henti dan mengarahkan ke kantor debt collectornya. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Cengkareng. E berhasil diamankan di kantornya pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Malam itu, keributan terjadi di sekitar Polsek antara keluarga pelapor dan rekan E, yang diklarifikasi Kapolres sebagai cekcok mulut, bukan konflik antar petugas. Penyidik menerapkan Pasal 335 dan 351 KUHP atas dugaan pemaksaan dan penganiayaan. E ditahan di Polsek Cengkareng dan kasus masih berlanjut.

Menurut tiap media