Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Dialog dan Aksi Massa Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan di DPR

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) akan mengikuti dialog dengan Panitia Kerja DPR RI Komisi IX pada 16 September 2026 untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Aksi demonstrasi yang direncanakan pada 17 September 2026 ditunda demi memberikan kesempatan dialog yang lebih baik. Dalam pertemuan ini, KBPBI dan KSPSI akan membahas dua isu utama: pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengupahan. Mereka menentang metodologi PHK yang hanya memberitahu dan mengkonsultasikan dengan pekerja setelah keputusan dibuat, serta mendesak penguatan peran Dewan Pengupahan dalam penetapan upah di bawah tekstanan eksternal.

Separately, KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea akan menggelar aksi massa buruh di Jakarta pada Kamis, 24 September 2026. Aksi ini direncanakan melibatkan sekitar 50.000 sepeda motor yang akan bergerak dari berbagai wilayah seperti Kabupaten Tangerang, Bekasi, Karawang, hingga Purwakarta menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Tujuannya adalah menyampaikan tuntutan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan) yang sedang dibahas DPR RI. KSPSI juga akan menyerikan petisi kepada Presiden Prabowo Subianto agar regulasi tersebut mengakomodasi kepentingan buruh. Sebelum aksi, KSPSI memberikan batas waktu kepada DPR hingga 22 September 2026 untuk memberikan jawaban konkret atas aspirasi buruh. Jika tidak ada respons yang memuaskan, aksi akan dilaksanakan sesuai jadwal. Salah satu isu utama yang dipersoalkan adalah mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rancangan tersebut, yang menurut KSPSI harus melibatkan perundingan antara pengusaha dan pekerja. Selain itu, KSPSI juga menyoroti pengaturan upah dan meminta penguatan peran Dewan Pengupahan Daerah (Depeda).

Menurut tiap media