Dosen UIN Walisongo Dibebastugaskan Akibat Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang dosen UIN Walisongo Semarang masih dalam penyelidikan. Insiden ini mencuat pada Mei 2026 setelah seorang dosen diduga mengirim pesan cabul kepada seorang mahasiswi. Kedua sumber melaporkan bahwa dosen tersebut telah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas akademik dan Tridharma Perguruan Tinggi. Tim investigasi dari Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) bersama Satgas PPKS membentuk tim untuk mengusut kasus ini.
JPNN.com melaporkan bahwa penyelidikan selesai pada 10 Juni 2026 dan laporan telah disampaikan ke Rektor, sementara kumparan tidak menyebutkan tanggal penyelesaian investigasi. Konferensi pers dilakukan pada 8 Mei 2026, sebelum penyelesaian kasus. Karena pelaku berstatus PNS, Rektor UIN Walisongo mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Agama RI untuk proses penjatuhan sanksi lebih lanjut.
Kedua media menyebutkan bahwa sanksi administratif telah diterapkan, namun perbedaan terdapat pada progres penyelidikan dan tanggal kejadian. JPNN.com menyebutkan bahwa kasus ini masih ditangani, sementara kumparan menekankan tindakan pembatasan terhadap aktivitas dosen tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Update Kasus Dosen Mesum UIN Walisongo Semarang
17 September 2026 pukul 14.55 · Baca aslinya ↗
kumparan
Dosen UIN Walisongo yang Kirim Pesan Cabul ke Mahasiswi Dibebastugaskan
17 September 2026 pukul 18.12 · Baca aslinya ↗