DPD RI, BRIN, dan ICMI Kolaborasi Susun RUU Kecerdasan Artifisial
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
DPD RI, BRIN, dan ICMI menandatangani MoU untuk berkolaborasi dalam riset dan penyusunan RUU Kecerdasan Artifisial (AI). Kerja sama ini bertujuan menghadapi perkembangan teknologi AI yang cepat yang mengubah pola ekonomi serta sosial. DPD akan melibatkan BRIN dan ICMI dalam setiap kajian RUU dengan pendekatan evidence-based policy serta memastikan keselarasan dengan nilai keagamaan dan budaya Indonesia.
Sultan Baktiar Najamudin menyatakan bahwa regulasi konstitusional diperlukan agar AI tidak menjadi bencana bagi peradaban. Kumparan menambahkan bahwa pengaturan AI juga bertujuan untuk memberikan kemudahan. Tidak ditemukan perbedaan angka atau klaim antar media dalam laporan tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
DPD RI, BRIN, ICMI Kolaborasi Siapkan RUU Kecerdasan Artifisial
21 September 2026 pukul 15.29 · Baca aslinya ↗
kumparan
DPD, BRIN, ICMI Kolaborasi Kaji-Susun RUU Kecerdasan Artifisial
22 September 2026 pukul 00.39 · Baca aslinya ↗