DPR Minta Properti Mewah Lapas Cibinong Dicatat dan Disegel Sebelum Dibongkar
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta seluruh properti di hunian mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dicatat, dipotret, dan disegel sebelum pembongkaran dilakukan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan dan mencegah penghilangan barang bukti. Rieke menekankan bahwa pembongkaran prematur tanpa pencatatan dapat dikategorikan sebagai penghilangan barang bukti.
Dalam kunjungan kerja pada 30 September, Rieke menyoroti dua masalah utama di Lapas Cibinong. Pertama, terkait pencatatan barang bukti fisik seperti AC, sofa, televisi, dan kulkas. Kedua, lapas mengalami overkapasitas hingga 200 persen dengan 1.810 warga binaan yang hanya dijaga oleh 153 petugas. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya tenaga kesehatan, hanya tersedia satu dokter umum dan satu dokter gigi.
Menanggapi overkapasitas, Rieke mengusulkan kepada Panja Pemasyarakatan DPR agar diterapkan pidana rehabilitasi bagi terpidana narkotika guna mengurangi kepadatan lapas di Indonesia. CNN Indonesia melaporkan fokus pada pencatatan properti, sementara kumparan menambahkan data overkapasitas dan usulan pidana rehabilitasi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Rieke Diah Minta Isi Properti Lapas Mewah Dicatat Sebelum Dibongkar
30 September 2026 pukul 20.30 · Baca aslinya ↗
kumparan
Rieke Ungkap 2 Masalah Lapas Cibinong: Barang Bukti dan Overkapasitas
30 September 2026 pukul 21.13 · Baca aslinya ↗