Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dua Prajurit TNI Dinaikkan Pangkat Akibat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Aceh

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada dua prajurit TNI yang berhasil mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Agustus 2026. Kedua penerima penghargaan yaitu Sersan Dua Irfan Farhan dari Yonif 112/DJ Kodam IM dan Prajurit Dua Donni Pinto Harahap dari Yonarmed 17/RC Kodam IM. Penghargaan diserahkan di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Jakarta Timur pada Kamis (20/8/2026). KPLB OMSP diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan jiwa patriotisme kedua prajurit yang menurunkan bendera Bulan Bintang secara penuh keberanian untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga memberikan apresiasi kepada kedua prajurit tersebut atas keberanian dan inisiatif mereka dalam menjaga kehormatan simbol negara. Teddy menyatakan bahwa tindakan mereka mewujudkan keberanian dalam menjaga kehormatan simbol negara serta menunjukkan keteguhan dalam mempertahankan nilai kebangsaan.

Perbedaan melibatkan urutan dan detail penghargaan: Kumparan melaporkan kenaikan pangkat diberikan oleh Panglima TNI sebelum pertemuan dengan Seskab, sementara Detik menyebutkan kenaikan pangkat diberikan oleh Panglima TNI sebelum bertemu Teddy. Liputan6 dan Detik menyebutkan bahwa kedua prajurit sudah naik pangkat menjadi Sersan Satu dan Prajurit Satu, sementara Kumparan melaporkan kenaikan pangkat tersebut masih dalam proses atau belum selesai pada saat penghargaan diserahkan.

Menurut tiap media