Dua Prajurit TNI Diberi Kenaikan Pangkat atas Turunnya Bendera Bulan Bintang di Aceh
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Dua prajurit TNI, Serda Irfan Farhan (Yonif 112/DJ) dan Prada Donni Pinto Harahap (Yonarmed 17/RC), diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas tindakan menurunkan Bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Agustus 2026. Penghargaan diserahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI Jakarta pada 20 Agustus. Tindakan mereka dinilai sebagai bentuk keberanian dalam menjaga kedaulatan simbol negara. Namun, terdapat perbedaan laporan: CNN Indonesia menyebut kekerasan di Baiturrahman dengan penggunaan gas air mata oleh polisi, sementara JawaPos menyatakan konteks kericuhan latar insiden. SINDOnews menyebut upacara sebagai bagian dari peringatan Hari Damai Aceh. KPLB ini meningkatkan pangkat Serda Irfan Farhan menjadi Sertu dan Prada Donni Pinto Harahap menjadi Pratu.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Panjat Tiang Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh, 2 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
20 Agustus 2026 pukul 17.33 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Ganti Bendera Bulan Bintang dengan Merah Putih di Aceh, 2 Prajurit TNI Naik Pangkat
20 Agustus 2026 pukul 18.30 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Sosok Dua Prajurit TNI yang Turunkan Bendera Bulan Bintang, Diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
20 Agustus 2026 pukul 18.34 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
2 TNI Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh Naik Pangkat Luar Biasa
20 Agustus 2026 pukul 18.45 · Baca aslinya ↗