Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks TA Adi Harnowo Bantah Terlibat Transaksi Pita Cukai Rokok

Adi Harnowo, mantan Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR, membantah keterlibatannya dalam urusan transaksi pita cukai rokok. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pertemuan di sebuah hotel di Jakarta sebagaimana yang diberitakan dalam beberapa narasi media. Adi juga menyatakan bahwa pengaitan namanya dengan Mukhamad Misbakhun tidak proporsional karena hubungan profesional mereka telah berakhir sejak Oktober 2024.

Adi menjelaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan Mukhamad Misbakhun telah berakhir sejak Oktober 2024. Ia mengecam adanya insinuasi yang menggiring opini publik dan menganggap pengaitan namanya tanpa fakta terverifikasi dapat merugikan reputasinya. Beberapa media menyebutkan adanya insinuasi yang mengarah pada opini publik, sementara lainnya menyebutkan insinuasi yang mengaitkan namanya secara eksplisit.

Adi menilai pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar verifikasi yang jelas dan berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap dirinya. Ia menganggap pengaitan namanya dapat menjadi alat delegitimasi politik terhadap pihak terkait. Media SINDOnews menyebutkan bahwa ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi pita cukai, sementara Warta Ekonomi menambahkan bahwa ia juga menegaskan tidak pernah menghadiri pertemuan di hotel Jakarta.

Menurut tiap media