Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ETF Emas Diluncurkan di BEI, Pegadaian Jadi Satu-satunya Penyedia Aset Dasar

Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan pelaksanaan kembali Pasar Modal Indonesia ke-49. ETF Emas adalah instrumen reksa dana yang aset dasarnya berupa emas fisik dan dapat diperdagangkan di bursa seperti saham. Dalam peluncuran ini, Pegadaian ditunjuk sebagai satu-satunya penyedia aset dasar atau underlying provider ETF emas di Indonesia. Pegadaian menyediakan aset melalui Electronic Gold Receipt (EGR), yaitu bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang mewakili emas fisik. EGR diterbitkan oleh Pegadaian berdasarkan emas fisik yang dimiliki dan/atau dikelola, lalu dapat diperdagangkan kembali kepada Pegadaian sesuai harga yang berlaku. Satu gram emas setara dengan 1.000 EGR, sementara satuan basket ETF ditentukan oleh masing-masing Manajer Investasi. Peluncuran ETF Emas ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas melalui pasar modal dan memperkuat sinergi antar pelaku bullion di Indonesia. Kolaborasi antara Pegadaian, BEI, OJK, KSEI, dan manajer investasi menjadi dasar peluncuran produk ini. Pengembangan dimulai pada 2024 oleh BEI bersama OJK, dilanjutkan dengan MoU pada 2025 antara Pegadaian dan KSEI untuk persiapan operasional ETF Emas.

Menurut tiap media