Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Takalar melalui Program Pilar Tani

PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan evaluasi administrasi dan sosialisasi kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melalui program Pilar Tani. Kegiatan ini menekankan pentingnya tata kelola penyaluran untuk memastikan pupuk mencapai petani yang berhak sesuai prinsip 7 Tepat: penerima, jenis, jumlah, waktu, harga, tempat, dan mutu. Hingga Agustus 2026, Takalar mendapat alokasi 31.776 ton pupuk bersubsidi dengan realisasi penebusan mencapai 15.286 ton (48%). Penguatan pengawasan fokus pada mencegah penyimpangan seperti penebusan tidak sesuai alokasi atau penerima tidak terdaftar. Kunci keberhasilan adalah sinergi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, dan stakeholder lain dalam mengelola administrasi secara akuntabel. Program ini selaras dengan Keputusan Dirjen PSP Kementerian Pertanian nomor 32 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Titik Serah ke Petani dan nomor 33 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2026.

Menurut tiap media