Gugatan Hak Asuh Sarwendah-Ruben Onsu Lanjut di Pengadilan Jakarta Selatan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mediasi gagal. Sidang pada 2 September 2026 menyaksikan pembacaan gugatan dengan penekanan pada hak asuh dan transparansi pengeluaran. Ruben Onsu menuntut rincian penggunaan kartu kredit serta biaya kebutuhan anak yang belum diberikan detailnya. Kuasa hukum Ruben, Tiffany Setiawaty, menyatakan klien telah meminta perincian pengeluaran meliputi penjelasan peruntukan dana dan bukti fisik seperti resi, namam gunakan hingga kini belum diterima. Sementara itu, Sarwendah melalui kuasa haknya, Chris Sam Siwu, membantah isu penyakit dengan hasil tes kesehatan non-reaktif, memaparkan sebagai bentuk transparansi demi kesejahteraan mental anak. Mediasi sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan damai, sehingga kasus dilanjutkan secara hukum melalui sistem e-Court dengan fokus pada jawaban pihak tergugat terkait pengelolaan nafkah anak.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Sarwendah Bantah Isu Kena Penyakit, Hasil Tes Kesehatan Non-Reaktif
2 September 2026 pukul 16.45 · Baca aslinya ↗
Ruben Onsu Minta Audit Pengeluaran Sarwendah dalam Gugatan Hak Asuh Anak
2 September 2026 pukul 21.12 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Sarwendah Gak Mau Transparan, Ruben Onsu Terus Tagih Rincian Nafkah Anak
3 September 2026 pukul 07.50 · Baca aslinya ↗