Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ijazah Gibran di MK dan Respons Berbagai Pihak

Denny Indrayana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Guru Besar Hasyim Muhammad menilai gugatan tersebut kemungkinan besar gagal karena ijazah SMA tidak diperlukan bagi pemilik gelar sarjana luar negeri. Hasyim berpendapat tujuan gugatan bukan untuk menang, melainkan mencari perhatian dan menciptakan kegaduhan.

Di sisi lain, relawan Gibran dari jaringan Gibranku mengkritik partai politik koalisi pemerintah yang dinilai tidak memberikan pembelaan cukup saat isu ijazah SLTA tersebut diuji di MK. Ketua Gibranku, Ananta Agung Junaedy, menyebut sikap partai koalisi terkesan "main aman" dan mempertanyakan konsistensi solidaritas politik mereka. Relawan berharap adanya konsistensi klarifikasi informasi tidak benar, penjagaan martabat koalisi, serta kesetiaan dalam menghadapi tekanan publik.

Menurut tiap media