Gugatan Ijazah Gibran di MK dan Respons Berbagai Pihak
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Denny Indrayana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Guru Besar Hasyim Muhammad menilai gugatan tersebut kemungkinan besar gagal karena ijazah SMA tidak diperlukan bagi pemilik gelar sarjana luar negeri. Hasyim berpendapat tujuan gugatan bukan untuk menang, melainkan mencari perhatian dan menciptakan kegaduhan.
Di sisi lain, relawan Gibran dari jaringan Gibranku mengkritik partai politik koalisi pemerintah yang dinilai tidak memberikan pembelaan cukup saat isu ijazah SLTA tersebut diuji di MK. Ketua Gibranku, Ananta Agung Junaedy, menyebut sikap partai koalisi terkesan "main aman" dan mempertanyakan konsistensi solidaritas politik mereka. Relawan berharap adanya konsistensi klarifikasi informasi tidak benar, penjagaan martabat koalisi, serta kesetiaan dalam menghadapi tekanan publik.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Gugat Ijazah Gibran, Tujuan Denny Indrayana Bukan untuk Menang, tapi...
28 September 2026 pukul 07.35 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Relawan Gibran Soroti Sikap Diam Parpol Koalisi soal Isu Ijazah: Terkesan Main Aman
28 September 2026 pukul 10.15 · Baca aslinya ↗