Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak Antara Ruben Onsu dan Sarwendah
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ruben Onsu menggugat balik gugatan rekonvensi hak asuh anak yang diajukan oleh Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan hak asuh sudah berada di tangan Sarwendah sehingga gugatan tidak masuk akal. Ia menyatakan anak tidak aman karena mendisiplinkan dengan kekerasan fisik dan menghina ayah kandung, serta mengalami eksploitasi melalui live streaming jualan di TikTok tanpa persetujuan ayah kandung.
Minola Sebayang mempertanyakan tujuan Sarwendah menggugat balik meski sudah membantah gugatan sebelumnya. Ia heran karena Sarwendah mengajukan rekonvensi untuk meminta hak asuh anak yang sebenarnya sudah berada di bawah pengasuhan Sarwendah. Sebayang menilai logikanya tidak masuk akal meminta hak asuh yang sudah ada dalam kekuasaan Sarwendah.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Digugat Balik Sarwendah, Ruben Onsu Singgung Dugaan Kekerasan Anak hingga Perilaku Tak Senonoh
11 September 2026 pukul 11.02 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Sarwendah Ajukan Rekonvensi Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Tanggapi Begini
11 September 2026 pukul 14.14 · Baca aslinya ↗