Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru SMPN 2 Pagaden Subang Diduga Rekam Bawah Rok Alumni Saat Ambil Ijazah

Seorang guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang, dinonaktifkan setelah diduga merekam bagian bawah rok seorang mantan siswi yang sedang mengambil ijazah. Aksi diam-diam menggunakan ponsel ini terungkap setelah rekan korban menyadari gerak-gerik mencurigakan pelaku dan rekaman tersebut viral di media sosial. Pihak sekolah membenarkan identitas pelaku dan menyatakan baru mengetahui kejadian setelah video tersebar karena korban sudah berstatus siswa SMA.

Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang. Kasat Reskrim AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengonfirmasi pemeriksaan terhadap pelaku, korban yang merupakan remaja di bawah umur, serta pihak sekolah. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Sementara itu, Dedi Mulyadi (KDM) meminta Kapolres Subang menindak tegas pelaku hingga penahanan, serta meminta Bupati Subang menginvestigasi pemberhentian pelaku baik sebagai ASN maupun guru paruh waktu untuk efek jera.

Menurut tiap media