Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Kikin Hidupkan Qanun Asasi dan Kekuatan Massa NU untuk Persatuan

KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam penutupan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur. Dalam sambutannya, ia menyatakan komitmen menggalang persatuan NU untuk menatap abad kedua organisasi. Gus Kikin menggunakan Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy'ari tahun 1926 sebagai landasan, yang pernah menjadi pedoman NU sebelum tidak dipakai saat NU menjadi partai politik pada 1952. Tiga tahun lalu, tim berhasil menemukan dan merangkai kembali naskah Qanun Asasi yang lengkap menjadi satu buku.

Gus Kikin menekankan bahwa Qanun Asasi masih relevan sebagai rujukan untuk mengembalikan NU ke landasannya semula. Ia berharap pedoman ini dapat kembali digunakan ketika NU memasuki abad kedua untuk menggalang persatuan dan ukhuwah persaudaraan. Selain itu, ia ingin kekuatan massa NU di tingkat akar rumput diarahkan untuk memperkuat persatuan dan menjaga ketenangan masyarakat.

Tujuan utama kepengurusan PBNU di bawah pimpinan Gus Kikin adalah pengabdian kepada masyarakat dan kemaslahatan umat. Proses pemilihan selama Muktamar berlangsung dengan perdebatan dan pembahasan panjang hingga pemungutan suara berakhir menjelang pukul 08.00 WIB. KH Miftachul Akhyar tetap mendapatkan amanah sebagai Rais Aam PBNU.

Menurut tiap media