Gus Kikin Hidupkan Qanun Asasi dan Kekuatan Massa NU untuk Persatuan
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam penutupan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur. Dalam sambutannya, ia menyatakan komitmen menggalang persatuan NU untuk menatap abad kedua organisasi. Gus Kikin menggunakan Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy'ari tahun 1926 sebagai landasan, yang pernah menjadi pedoman NU sebelum tidak dipakai saat NU menjadi partai politik pada 1952. Tiga tahun lalu, tim berhasil menemukan dan merangkai kembali naskah Qanun Asasi yang lengkap menjadi satu buku.
Gus Kikin menekankan bahwa Qanun Asasi masih relevan sebagai rujukan untuk mengembalikan NU ke landasannya semula. Ia berharap pedoman ini dapat kembali digunakan ketika NU memasuki abad kedua untuk menggalang persatuan dan ukhuwah persaudaraan. Selain itu, ia ingin kekuatan massa NU di tingkat akar rumput diarahkan untuk memperkuat persatuan dan menjaga ketenangan masyarakat.
Tujuan utama kepengurusan PBNU di bawah pimpinan Gus Kikin adalah pengabdian kepada masyarakat dan kemaslahatan umat. Proses pemilihan selama Muktamar berlangsung dengan perdebatan dan pembahasan panjang hingga pemungutan suara berakhir menjelang pukul 08.00 WIB. KH Miftachul Akhyar tetap mendapatkan amanah sebagai Rais Aam PBNU.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Gus Kikin Akan Hidupkan Lagu Qanun Asasi Jika Jadi Ketum PBNU
29 Agustus 2026 pukul 14.31 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Tatap Abad Kedua, Gus Kikin: Modal Qanun Asasi, Kita Galang Persatuan
31 Agustus 2026 pukul 12.29 · Baca aslinya ↗
VOI
Pimpin PBNU, Gus Kikin Ingin Kekuatan Massa NU di Akar Rumput Jaga Persatuan
31 Agustus 2026 pukul 21.30 · Baca aslinya ↗