Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Kikin Janjikan Hidupkan Qanun Asasi untuk Kembalikan NU ke Landasan Asalnya

KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Ketua PWNU Jawa Timur yang akan maju sebagai calon Ketua Umum PBNU, menyatakan akan menghidupkan kembali Qanun Asasi sebagai kitab pedoman dan anggaran dasar fundamental yang ditulis langsung oleh KH Hasyim Asy'ari pada awal berdirinya NU. Qanun Asasi sempat tidak digunakan ketika NU menjadi partai politik pada 1952, namun ditemukan kembali tiga tahun lalu dan sudah diterbitkan sebagai buku. Gus Kikin menekankan bahwa Qanun Asasi masih relevan sebagai rujukan untuk mengembalikan NU ke landasannya semula.

Dalam visinya untuk menatap abad kedua organisasi, Gus Kikin menggunakan Qanun Asasi karya Syekh KH Hasyim Asy'ari tahun 1926 sebagai landasan untuk menggalang persatuan NU. Qanun Asasi sempat menjadi pedoman NU sebelum tidak dipakai saat NU menjadi partai politik pada 1952. Pada 1984, NU kembali ke khitthah namun Qanun Asasi tidak lagi diterapkan dan sejumlah naskahnya hilang. Tim berhasil menemukan bab 2, 3, dan 4 di Tebuireng tiga tahun lalu, lalu merangkai kembali lengkap menjadi satu buku.

Gus Kikin juga menyoroti potensi ekonomi berbasis pasar yang besar dengan jumlah anggota NU yang meluas. Menurutnya, pasar NU dapat dikelola secara lebih baik, termasuk melalui ekonomi digital, sehingga menjadi daya tarik ekonomi yang signifikan.

Menurut tiap media