Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Iran Pertahankan Operasi Penerbangan Luar Negeri di Tengah Ancaman Sanksi AS

Organisasi Penerbangan Sipil Iran menegaskan bahwa penerbangan luar negeri maskapai penerbangan nasional Iran akan tetap beroperasi sesuai jadwal mulai awal Oktober, meskipun Amerika Serikat mengancam dengan sanksi baru. Menteri Keuangan AS Scott Bessent sempat menyatakan bahwa maskapai Iran mungkin dilarang melakukan penerbangan internasional mulai hari Rabu, dengan ancaman sanksi sekunder bagi perusahaan asing yang terus melayani maskapai tersebut. Namun, juru bicara Organisasi Penerbangan Sipil menyatakan bahwa hingga kini tidak ada penerbangan yang dibatalkan dan semuanya berjalan normal. Pihak Iran juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi untuk menghentikan operasi penerbangan luar negeri, dan perubahan jadwal akan dikomunikasikan kepada penumpang secara langsung.

Di sisi lain, sejumlah negara mulai membatasi atau menghentikan penerbangan maskapai Iran setelah AS mengancam menutup seluruh maskapai Teheran lewat sanksi ekonomi pada Rabu (23/9). Georgia melarang maskapai Iran operasional, sementara penerbangan ke Baghdad dan Muscat dibatalkan. Mahan Air menghentikan penerbangan ke Turki atas permintaan pemerintah. Irak bersiap mematuhi pembatasan meski belum mengumumkan resmi. Sanksi AS menekan Iran melalui pembatasan akses layanan penerbangan internasional, dengan ancaman tidak memberikan bahan bakar atau layanan ke pihak yang tetap beroperasi. China menolak sanksi sepihak AS yang tidak didasarkan hukum internasional.

Perbedaan signifikan muncul mengenai dampak sebenarnya dari sanksi yang diancamkan. Sementara pemerintah Iran dan otoritas penerbangannya menyatakan tidak ada pembatalan penerbangan dan operasi tetap berjalan normal, laporan dari negara-negara lain justru melaporkan pembatasan nyata yang sudah diterapkan oleh beberapa pemerintah, termasuk pembatalan rute spesifik dan penghentian operasional maskapai tertentu. Selain itu, ada pertentangan mengenai validitas sanksi AS, dengan China yang menolak pendekatan sepihak yang tidak didasarkan pada kerangka hukum internasional.

Menurut tiap media