Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Istana Tegaskan Pencopotan Purbaya dari Menkeu Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan menggantinya dengan Suahasil Nazara pada Senin (14/9). Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan bahwa pergantian tersebut adalah hal lumrah dalam pemerintahan dan merupakan hak prerogatif Presiden. Istana membantah adanya masalah internal atau alasan istimewa di balik keputusan ini.

Terdapat perbedaan klaim mengenai penyebab pencopotan. Purbaya menilai langkahnya merombak struktur pegawai Kemenkeu pada Kamis (10/9)—yang melibatkan rotasi sekitar 50 pegawai Eselon II dan 350 pegawai Eselon III di berbagai unit termasuk DJP dan DJBC—mungkin menjadi salah satu faktor pemecatannya. Namun, Bambang Eko Suhariyanto membantah kaitan antara perombakan pejabat tersebut dengan pencopotan Purbaya. Purbaya juga menyebutkan tidak mendiskusikan posisinya dengan Presiden sebelum dipecat dan menegaskan seluruh kebijakan Kemenkeu selama ini telah mengikuti arahan Presiden.

Menurut tiap media