Jababeka Kuasai 51% Kawasan Industri Kendal dalam Akuisisi Rp340,86 Miliar
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
PT Jababeka Tbk (KIJA) melalui anak usahanya PT Indocargomas Persada mengakuisisi 51% saham PT Kawasan Industri Seafer (KIS) senilai Rp340,86 miliar. Transaksi ini terjadi pada 1 Oktober 2026, menjadikan Jababeka sebagai pemegang saham pengendali, sementara PT Seafer Lumina Capital mempertahankan 49% saham tersisa. Warta Ekonomi melaporkan nilai transaksi sebesar Rp340,86 miliar, sementara CNBC Indonesia memberikan angka lebih tepat yaitu Rp340,863,090,000 dengan jumlah saham yang diperoleh sebanyak 340.863.090 lembar dari PT Seafer Lumina Capital.
Akuisisi ini dilakukan untuk memperluas ekspansi bisnis kawasan industri Jababeka di Jawa Tengah. Melalui KIS, Jababeka mendapatkan kontrol atas land bank seluas 500,24 hektare di Kabupaten Kendal yang akan digunakan sebagai basis pengembangan usaha. Kedua media menyebutkan bahwa lahan kosong ini akan mendukung strategi ekspansi dan pengembangan kegiatan kawasan industri di wilayah Jawa Tengah.
Manajemen menyatakan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Warta Ekonomi menyebutkan bahwa transaksi tidak masuk kategori material berdasarkan POJK 17/2020 karena nilainya tidak melebihi 20% dari total ekuitas perseroan, sementara CNBC Indonesia hanya menegaskan tidak ada dampak material tanpa merujung pada ketentuan regulasi spesifik.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Jababeka Caplok 51% Kawasan Industri Kendal, Siapkan Ekspansi Besar di Jateng
4 Oktober 2026 pukul 17.43 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Jababeka Caplok 51% Saham Kawasan Industri Seafer di Kendal
5 Oktober 2026 pukul 11.30 · Baca aslinya ↗