Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Jubir KPK Diperiksa Polda Metro atas Laporan Pencemaran Nama Baik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (29/9/2026) atas laporan masyarakat dugaan pencemaran nama baik. Pemeriksaan dilakukan sebesar 50 pertanyaan selama 7,5 jam dengan proses yang ditilasi sebagai humanis dan profesional. Budi menyatakan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Pelapornya adalah Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf yang mengaku tidak terlibat kasus importasi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Faizal menuding Budi memelintir fakta setelah pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada 7 April 2026. Laporan Faizal diklaim pada 14 April 2026 terkait pernyataan Budi sebagai juru bicara KPK mengenai kasus yang melibatkan Faizal dalam penyelidikan KPK terhadap dugaan penerimaan barang dari tersangka Rizal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Faizal mengklaim pernyataan Budi memelintir fakta dan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan dokumen atau peristiwa sebenarnya, sehingga ia merasa tertentu dan melaporkan hal tersebut ke polisi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 18.00 WIB dengan total 50 pertanyaan. Kasus ini bermula dari laporan Faizal Asegaf pada 14 April 2026 dengan nomor laporan LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faizal pernah melaporkan Budi karena menyebutnya 'menerima fasilitas' dalam konteks kasus tersebut. Polda masih dalam proses administrasi penyidikan dan akan memanggil pelapor untuk menyerahkan barang bukti serta memeriksa saksi.

Menurut tiap media