Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kanada Terapkan Tarif Balasan terhadap Produk Amerika Serikat

Kanada resmi menerapkan tarif balasan sebesar 15% hingga 50% terhadap ratusan produk asal Amerika Serikat dengan total nilai US$ 27,6 miliar. Langkah ini diambil setelah kegagalan dialog bilateral pada Agustus 2026 sebagai respons atas tarif 50% yang ditetapkan Presiden Donald Trump terhadap produk Kanada. Produk yang terdampak meliputi susu, peralatan pertanian, kertas, elektronika, serta kenaikan tarif baja, aluminium, dan besi hingga 50%.

Terdapat perbedaan klaim mengenai dasar hukum dan bantuan pemerintah. ANTARA News menyebut Pasal 338 UU Tarif 1930 AS, CNBC Indonesia menyebut Section 301 Trade Act 1974, sementara Liputan6.com menyebut Section 338. Terkait bantuan mitigasi, CNBC Indonesia mencatat paket dukungan sebesar US$ 32,5 miliar, sedangkan Liputan6.com menyebutkan angka US$ 7,5 miliar.

Presiden Trump merespons kebijakan ini dengan menyerukan boikot terhadap produsen pesawat Bombardier. Pemerintah Kanada menegaskan tarif hanya berlaku untuk produk asal AS dan bertujuan melindungi produsen serta pekerja domestik agar lebih kompetitif. Liputan6.com menambahkan bahwa tarif 25% untuk sektor otomotif tetap berlaku.

Menurut tiap media