Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kapolda Riau Terapkan Green Policing dalam Kuliah Umum di Akpol

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam kuliah umum di Akpol Semarang menegaskan pentingnya wawasan lingkungan dalam kepolisian. Ia memaparkan transformasi Riau yang keluar dari daftar provinsi prioritas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkat Green Policing dengan tiga prinsip: preventif, represif, dan restoratif. Green Policing tidak mengubah identitas Polri, melainkan memperluas perspektif keamanan modern dengan pendekatan kolaboratif antarsektor. Herry menekankan tiga keutamaan bagi perwira baru: Global Security, Environmental Ethics, dan Human Solidarity. Konsep ini menggabungkan teknologi, data, dan partisipasi masyarakat dalam penanganan keamanan yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa calon perwira Polri tidak boleh hanya fokus pada kriminalitas, tetapi juga harus mampu memahami kondisi alam dan lingkungan di wilayah tugas mereka. Irjen Herry memperkenalkan konsep Green Policing sebagai pendekatan keamanan berbasis lingkungan. Ia menjelaskan bahwa kerusakan ekosistem, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta konflik sumber daya alam dapat memicu risiko keamanan dan masalah sosial yang memerlukan respons kepolisian. Sebagai contoh, ia memaparkan pengalaman penanganan karhutla di wilayah Riau.

Menurut tiap media