Kasus Perundungan Santri Disabilitas di Pondok Pesantren Gresik
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Seorang santri penyandang disabilitas tuna wicara berusia 17 tahun (MO) di pondok pesantren Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga menjadi korban perundungan oleh rekan sesama santri junior berusia 15 tahun (MR). MO mengalami luka bakar di tangan dan punggung akibat ditempel setrika panas oleh pelaku, serta luka bekas sundutan rokok pada tubuhnya. Insiden terungkap pada pertengahan September 2026 ketika ibu korban menjenguknya dan menemukan bekas luka bakar. Kedua media melaporkan bahwa keluarga MO juga menemukan luka serupa bekas sundutan rokok pada tubuhnya. Namun, perbedaan terletak pada penyebutan status pelaku: CNN Indonesia menyebut pelaku sebagai "junior" (santri junior), sementara JPNN.com menyebut pelaku sebagai "senior" (santri senior). Kedua media sekaligus menyatakan kecurigaan awal muncul ketika ayah korban melihat luka tidak biasa, namun MO menutupi kejadian tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Nestapa Santri Disabilitas di Gresik Diduga Disetrika Junior
30 September 2026 pukul 07.53 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Santri Disabilitas di Gresik Diduga Disiksa Senior, Punggung dan Tangan Luka Disetrika
30 September 2026 pukul 18.00 · Baca aslinya ↗