Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kebijakan Harga LNG Industri US$13/MMBTU Hingga Desember 2026

Kementerian ESDM menetapkan harga LNG industri US$13/MMBTU dengan kebijakan berlaku hingga Desember 2026. Harga ini merupakan penurunan dari US$20-23/MMBTU sebelumnya, sebagai respons lonjakan harga energi global akibat ketidakpastian geopolitik. Penurunan harga dilakukan karena penurunan pasokan gas pipa di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, memaksa wilayah-wilayah tersebut mengandalkan LNG dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Kebijakan dibagi menjadi tiga kategori: harga gas bumi tertentu (HGBT) US$6,5-7, industri non-HGBT di Jawa US$9,6, dan pengguna LNG US$13. Menteri ESDM menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya saing industri nasional, dengan evaluasi kebijakan akan dilakukan hingga Desember 2026. Harapan pemerintah, termasuk penyelamatan lapangan kerja, tergantung pada penurunan konflik AS-Iran agar harga global kembali stabil.

Menurut tiap media