Kejagung mengawasi tiga paket jalan IKN senilai Rp 3,986 triliun
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi tiga paket pembangunan jalan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun anggaran 2026–2027 senilai Rp 3,986 triliun. Tiga paket tersebut meliputi jalan Kompleks Yudikatif, jalan Kompleks Legislatif, dan jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. Pengawalan ini merupakan kelanjutan pendampingan Kejagung terhadap pembangunan IKN yang sebelumnya meliputi tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A sampai G senilai Rp 3,355 triliun yang berhasil selesai 100 persen pada 2025. Otorita IKN mengharapkan pengawasan ini memperkuat tata kelola, memberikan kepastian pelaksanaan proyek, serta menjaga komitmen penyelesaian pembangunan ibu kota baru Indonesia. Kejaksaan Agung mengawal proyek jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp 3,986 triliun melalui Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional. Tiga paket jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A masuk fase pengawasan. Sementara itu, tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B-1C tahun 2025 selesai 100% dan diserahterimakan dengan nilai Rp 3,355 triliun. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, bebas hambatan, dan menjaga integritas pelaksanaan. Tujuh paket selesai berhasil melalui kerja sama seluruh pihak dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Kejagung Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp 3,986 Triliun
18 September 2026 pukul 17.30 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Proyek Jalan IKN Rp 3,9 Triliun Dikawal Kejagung
20 September 2026 pukul 15.30 · Baca aslinya ↗