Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendikdasmen Putakhirkan Sistem Data Pokok Pendidikan Lembaga Kursus

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memutakhirkan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan nonformal. Langkah ini bertujuan agar data pendidikan nonformal lebih terintegrasi, akurat, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menekankan bahwa data yang akurat tidak hanya mendukung administrasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keberhasilan program pendidikan. Peluncuran ini dianggap sebagai langkah untuk membudidayakan penggunaan data tunggal (satu data) di kalangan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan LKP.

Pemutakhiran data Dapodik Lembaga Kursus Tahun 2026 diluncurkan di Jakarta pada Kamis (17/9). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan langkah ini menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik melalui data yang terintegrasi, akurat, dan valid sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tatang Muttaqin menekankan bahwa pemutakhiran data bukan sekadar urusan administrasi. Data yang akurat sangat krusial untuk memastikan program intervensi pemerintah dan penyaluran kesempatan bagi peserta didik pendidikan nonformal menjadi lebih tepat sasaran.

Menurut tiap media