Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kementan Buka Pendataan e-RDKK 2027 untuk Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Kementerian Pertanian membuka pendataan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2027. Pendaftaran dilakukan secara daring hingga 25 Oktober 2026 dengan mekanisme validasi yang diperketat guna memastikan data penerima dan kebutuhan pupuk sesuai kondisi aktual di lapangan. Data tahun sebelumnya tidak dapat digunakan langsung dan wajib melalui proses verifikasi ulang.

Data yang dikumpulkan meliputi identitas petani, luas dan lokasi lahan, serta komoditas yang ditanam. Detik.com menambahkan bahwa pupuk diberikan kepada petani dengan luas lahan maksimal dua hektare yang terdaftar dalam Simluhtan dan e-RDKK, dengan komoditas meliputi padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu rakyat, dan kakao. Selain itu, Detik.com menyebutkan penggunaan konsep 'Periode Tanam' sebagai dasar perhitungan kebutuhan pupuk.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah menegaskan bahwa akurasi data menjadi prinsip utama agar proses pendataan mencerminkan kondisi nyata petani dan lahan mereka.

Menurut tiap media