Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selidiki dugaan penyalahgunaan fasilitas lapas Cibinong

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyidangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong oleh warga binaan. Saat sidak Ombudsman, penghuni kluster mewah ternyata menyembunyikan diri dan mengunci kamar. Menteri menyatakan akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah hunian tersebut digunakan untuk keperluan pegawai lapas atau dimanfaatkan oleh narapidana. Tim Ombudsman berhasil masuk ke salah satu rumah mewah, namun penghuninya terkejut dan langsung bersembunyi. Kepala BAPPISUS Aris Marsudiyanto menjelaskan rumah mewah tersebut merupakan rumah dinas kepala lapas dan rumah pegawai, bukan fasilitas untuk warga binaan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa 52 warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, terkait temuan klaster fasilitas mewah yang diungkap Ombudsman RI. Pemeriksaan dilakukan sejak 26 September 2026, dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya untuk 54 pegawai lapas. Dalam proses penyelidikan, lima pejabat lapas telah dinonaktifkan, meliputi Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas penahanan.

Menurut tiap media