Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selidiki dugaan penyalahgunaan fasilitas lapas Cibinong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyidangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong oleh warga binaan. Saat sidak Ombudsman, penghuni kluster mewah ternyata menyembunyikan diri dan mengunci kamar. Menteri menyatakan akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah hunian tersebut digunakan untuk keperluan pegawai lapas atau dimanfaatkan oleh narapidana. Tim Ombudsman berhasil masuk ke salah satu rumah mewah, namun penghuninya terkejut dan langsung bersembunyi. Kepala BAPPISUS Aris Marsudiyanto menjelaskan rumah mewah tersebut merupakan rumah dinas kepala lapas dan rumah pegawai, bukan fasilitas untuk warga binaan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa 52 warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, terkait temuan klaster fasilitas mewah yang diungkap Ombudsman RI. Pemeriksaan dilakukan sejak 26 September 2026, dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya untuk 54 pegawai lapas. Dalam proses penyelidikan, lima pejabat lapas telah dinonaktifkan, meliputi Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas penahanan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Jawaban Menteri Imipas soal Dugaan Warga Binaan Sembunyi Saat Sidak
25 September 2026 pukul 13.12 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Kementerian Imipas Periksa 52 Warga Binaan Buntut Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
26 September 2026 pukul 16.21 · Baca aslinya ↗