Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 2 Tahun 2026 pada 3 hingga 8 September 2026. Sebelumnya, mitra penyelenggara yang terdiri dari perusahaan dan Kementerian/Lembaga (K/L) mendaftarkan kesempatan pemagangan pada 21 hingga 31 Agustus 2026, yang kemudian diverifikasi dan ditayangkan oleh Kemnaker pada 1 hingga 3 September 2026. Rangkaian program dimulai dengan sosialisasi pada 17 hingga 20 Agustus 2026, diikuti proses rekrutmen dan pengusulan peserta pada 9 hingga 15 September 2026, serta seleksi dan penetapan peserta pada 16 hingga 18 September 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 September 2026, dan peserta yang lolos mulai mengikuti pemagangan pada 21 September 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya persiapan calon peserta sebelum pendaftaran dibuka agar dapat memilih bidang pemagangan yang sesuai dengan minat dan kompetensi. Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja dan pembelajaran yang relevan, bukan sekadar mengikuti program. Peserta diharapkan mencermati bidang dan persyaratan yang tersedia sebelum mendaftar.

Untuk menjadi mitra penyelenggara, perusahaan dan K/L wajib memiliki akun pada Sistem Informasi Akuntabilitas dan Pengawasan Ketenagakerjaan (SIAPKerja) dan menunjuk satu pegawai terdaftar pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai admin penyelenggara pemagangan. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi MagangHub dengan melengkapi persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, dan surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan. Selain pendaftaran diri, perusahaan juga wajib mengusulkan program pemagangan yang mencakup posisi, persyaratan program studi, lokasi, jumlah kebutuhan peserta, deskripsi posisi, serta durasi magang dan hari libur dalam seminggu.

Menurut tiap media