Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Singapura Naikkan Gaji Menteri dan PM, Kenaikan Bertahap hingga 9 Persen

Pemerintah Singapura mengumumkan kenaikan gaji menteri dan Perdana Menteri secara bertahap setelah menerima rekomendasi komite independen. Kenaikan awal sebesar 9 persen akan berlaku pada 15 Oktober 2024. Gaji menteri junior naik dari SGD 1,1 juta (Rp 15,3 miliar) menjadi SGD 1,8 juta (Rp 25,1 miliar) per tahun, sementara gaji PM Lawrence Wong mencapai SGD 3,6 juta (Rp 50,2 miliar) per tahun. Kumparan melaporkan gaji menteri junior sementara sekitar SGD 1,2 juta (Rp 16,7 miliar), sementara Warta Ekonomi menyebutkan gaji PM Wong sebelumnya SGD 2,2 juta (Rp 30,7 miliar) per tahun.

Kenaikan ini sensitif karena gaji para pejabat akan menjadi salah satu tertinggi di dunia, jauh di atas pendapatan rata-rata warga Singapura yang sekitar SGD 5.775 (Rp 80,6 juta) per bulan pada 2025. Pemerintah berargumen bahwa gaji tinggi diperlukan untuk menarik talenta terbaik dan mencegah korupsi, terutama mengingat Singapura dikenal memiliki tingkat korupsi rendah. Untuk meredam kritik publik, PM Wong menjanjikan menyumbangkan seluruh kenaikan gajinya selama lima tahun ke depan sebesar SGD 1,4 juta (Rp 19,5 miliar) untuk kegiatan amal.

Sistem penggajian pejabat Singapura terakhir disesuaikan pada 2012, saat gaji para menteri sempat dipotong 36 persen. Dengan kenaikan terbaru, gaji tahunan PM Singapura tetap jauh di atas pemimpin negara lain seperti Hong Kong, Swiss, Inggris, dan AS. Kenaikan ini juga bertujuan untuk menjaga kompetitivitas dengan sektor swasta dan mencegah korupsi. Komite independen merekomendasikan kenaikan ini setelah ditunda dari 2023 karena ketidakpastian geopolitik.

Menurut tiap media