Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Undur Rapat Konflik Agraria Akibat Ketidakhadiran Kabareskrim

Komisi III DPR menunda rapat terkait konflik agraria setelah Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono tidak hadir pada Kamis (20/8). Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sempat diskors selama 15 menit untuk menunggu kehadiran Syahardiantono, namun tetap tidak tiba. Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana memutuskan menunda rapat hingga waktu tidak ditentukan. Sementara itu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang diwakili Sekjen Dewi Kartika hadir secara lengkap. Ketidakhadiran Kabareskrim menuai kritik dari anggota Komisi III DPR. Anggota Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka menyampaikan kekecewaan dan menekankan pentingnya kehadiran Kabareskrim dalam rapat lanjutan agar persoapan konflik agraria dapat dibahas secara transparan. Adang Daradjatun juga mengingatkan bahwa ruang DPR bukan untuk main-main dan meminta penjelasan atas alasan ketidakhadiran Syahardiantono. Dewi Kartika menekankan pentingnya segera menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan petani, masyarakat adat, aktivis, dan advokat hak atas tanah.

Menurut tiap media