Komisi XI DPR RI Menetapkan Dua Calon Anggota BPK Periode 2026-2031
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi XI DPR RI menetapkan dua calon Anggota BPK periode 2026-2031, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman. Penetapan ini mengikuti prosedur uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 23 calon yang dibagi dalam 2 panel, sekaligus melalui rapat internal dengan proses musyawarah untuk mufakat pada Senin (5/10/2026). Dari 23 calon, tiga tidak hadir dalam rapat yaitu Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin. Nyoman Adhi Suryadnyana sebelumnya menjabat sebagai Anggota I BPK sejak April 2022. Khaidir Abdurrahman pernah menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI dan Anggota DPR RI Komisi IX (2014-2019). Kedua calon yang terpilih akan disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan resmi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Komisi XI DPR Tetapkan 2 Calon Anggota BPK 2026-2031, Ini Sosoknya!
5 Oktober 2026 pukul 18.18 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Komisi XI DPR Restui Nyoman Adhi dan Khaidir Jadi Anggota BPK
5 Oktober 2026 pukul 18.28 · Baca aslinya ↗