Rapat Komisi XIII Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Absen
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakilan (Ditjen PAS) untuk membahas temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Senin, 28 September 2025. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII Willy Aditya hadir oleh Dirjen Pemasyarakilan Mashudi dan mantan Kepala Lapas Cibinong yang dicopot, Wisnu Hani Putranto. Namun, Ombudsman RI yang sebelumnya menemukan fasilitas mewah di lapas tersebut tidak hadir dalam rapat ini. Menurut Willy, Komisi XIII telah mengundang Ombudsman untuk menyampaikan hasil investigasinya, namun surat undangan belum mendapat respons karena Ombudsman secara institusional menjadi mitra Komisi II, bukan Komisi XIII. Oleh karena itu, Komisi XIII harus meminta izin terlebih dahulu kepada Komisi II sebelum menghadirkan Ombudsman dalam rapatnya. Akibat belum adanya respons dari Komisi II, Ombudsman tidak dapat berpartisipasi dalam diskusi ini.
Wisnu Hani Putranto, mantan Kepala Lapas Cibinong yang telah dicopot, mengakui di hadapan Komisi XIII DPR bahwa ia memerintahkan anak buahnya mencopot dan mengeluarkan sejumlah perabotan mewah dari ruangannya. Pengakuan ini muncul setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakilan Agus Andrianto melakukan sidak ke lapas tersebut pada 25 September dan menemukan kondisi ruangan berbeda dari yang sebelumnya ditemukan oleh Ombudsman. Beberapa perabotan seperti AC dan sofa yang sebelumnya terlihat dalam laporan Ombudsman tidak ada saat kunjungan resmi dilakukan oleh Menteri Agus. Anggota Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo menyoroti perbedaan ini dan mempertanyakan langsung terhadap Wisnu. "Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," akui Wisnu. Ia menjelaskan bahwa perabotan tersebut bukan milik negara dan dikelola oleh Penanggung Jawab Rumah, seorang Kepala Seksi Kamtib. Yanuar menyindir bahwa barang-barang ini diketahui sudah ada sejak lama tetapi baru dihapus setelah Ombudsman melakukan penyelidikan. "Ini tidak bisa dibenarkan," katanya, meminta transparansi penuh dari Wisnu. Kasus ini menyoroti dugaan penggunaan fasilitas mewah yang tidak sesuai dengan prosedur di lingkungan pemasyarakilan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Komisi XIII-Ditjen PAS Rapat Bahas Polemik Lapas Cibinong Tanpa Ombudsman
28 September 2026 pukul 11.19 · Baca aslinya ↗
Eks Kalapas Cibinong Ngaku Perintahkan Copot Sofa-AC, Jelang Menimipas Datang
28 September 2026 pukul 12.27 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Ombudsman Absen Rapat di DPR Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ada Apa?
28 September 2026 pukul 11.29 · Baca aslinya ↗