Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Bappisus dan Ombudsman Koordinasi Temuan Berbeda Sidak Lapas Cibinong

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) mendatangi kantor Ombudsman RI untuk berkoordinasi terkait temuan yang berbeda antara hasil sidak lapas Cibinong. Kedatangan ini dilakukan untuk memperoleh data komprehensif dan akurat guna penyelidikan lanjutan. Menurut Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto, perbedaan temuan justru memudahkan investigasi karena memungkinkan analisis mendalam. Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) telah memeriksa 52 warga binaan dan akan memeriksa 54 pegawai lapas. Hasil investigasi akan diserahkan langsung ke Kementerian Imipas untuk penanganan selanjutnya.

Kepala Bappisus RI, Aries Marsudiyanto, menargetkan pengumuman hasil investigasi kasus Lapas Kelas IIA Cibinong pada Jumat (2/10). Target ini sesuai permintaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakahan (Imipas) untuk menyelesaikan pemeriksaan dalam waktu satu minggu. Penanganan kasus ditekankan harus objektif, transparan, dan komprehensif. Sebagai langkah awal, Kemenimipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk Kalapas, untuk menjalani pemeriksaan. Sanksi lebih lanjut, termasuk pencopotan jabatan atau proses pidana, akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.

Ombudsman RI telah menyerahkan laporan resmi hasil investigasi kepada Komisi II DPR, Presiden, dan Bappisus untuk ditindaklanjuti. Perbedaan temuan antara Bappisus dan Ombudsman belum dijelaskan secara rinci dalam kedua laporan, namun kedua lembaga menyatakan komitmennya untuk mengungkap fakta di balik kasus ini.

Menurut tiap media