Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kontroversi Pengembangan PLTP Gunung Ungaran dan Respons ESDM

Dinas ESDM Jawa Tengah meminta pihak yang menolak rencana pengembangan PLTP di Gunung Ungaran untuk memberikan bukti nyata bahwa proyek tersebut akan merusak lingkungan. Permintaan ini muncul setelah petisi penolakan yang ditandatangani 3.000 orang. Kepala Dinas, Agus Sugiharto, menantang pihak penolak untuk menunjukkan lokasi proyek yang sudah berjalan dan terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, sementara menyatakan bahwa pengalaman pengembangan panas bumi di Dieng dan Kamojang dapat menjadi referensi. Di sisi lain, Kementerian ESDM menjelaskan PLTP Gunung Ungaran dengan kapasitas 55 MW dan target operasional 2031 ditolak warga karena berada di sekitar Candi Gedong Songo dan berpotensi mengganggu lingkungan. Pengembangan masih dalam tahap eksplorasi dengan pengeboran bertahap berdasarkan kajian teknis, lingkungan, dan perizinan, sekaligus menekankan pentingnya pelestarian Candi Gedong Songo serta sinergi antara pengembangan energi dengan wisata alam, budaya, dan pertanian di kawasan.

Menurut tiap media