Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK: 91% Kampus Masih Ada Praktik Joki Skripsi, 43% Mahasiswa Bayar Pihak Lain

KPK melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026 dengan 42.210 responden. Hasilnya, 91% kampus di Indonesia masih terdapat praktik joki skripsi. Dari 43% responden, mahasiswa membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir. Praktik pemberian hadiah dari orang tua siswa kepada guru masih terjadi pada 34% responden. Guru dan dosen terlambat mengajar terdeteksi pada 31% (DASMEN) dan 53% (DIKTI). Dari 8% laporan penggunaan dana BOS tidak sesuai tujuan, terdiri atas pemerasan 16%, nepotisme 40%, dan penggelembungan biaya 45%. Pengadaan sarana dan prasarana masih kurang transparan pada 13% (DASMEN) dan 29% (DIKTI).

Berdasarkan temuan yang sama, praktik joki skripsi masih menjadi permasalahan serius di perguruan tinggi Indonesia. Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menyampaikan temuan ini dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Jakarta pada Selasa (6/10/2026).

Detik.com melaporkan jumlah responden sebesar 42.810 orang, sementara Warta Ekonomi tidak menyebutkan jumlah responden secara eksplisit.

Menurut tiap media