Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp774,31 Miliar untuk 2027, Pagu Turun 8,4%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar ke Komisi III DPR RI untuk tahun anggaran 2027. Pengajuan ini dilakukan setelah KPK menerima pagu awal sebesar Rp1.447 triliun, yang merepresentasikan penurunan sebesar Rp134 miliar atau 8,4 persen dibandingkan DIPA 2026. Penurunan anggaran ini berdampak pada berbagai fungsi teknis KPK, termasuk Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan dan Monitoring, serta Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Dalam pengajuan tambahan anggaran, KPK menargetkan alokasi sebesar Rp682,65 miliar untuk penyelenggaraan tugas, Rp314,39 miliar untuk informasi dan data, dan Rp154,18 miliar untuk manajemen. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa penurunan anggaran tidak hanya menjadi masalah administratif, tetapi berpotensi mengurangi daya jangkau pemberantasan korupsi, pencegahan, pengawasan tata kelola, dan partisipasi masyarakat.

Beberapa laporan menyampaikan angka pagu akhir yang berbeda. Media Indonesia melaporkan bahwa setelah tambahan anggaran disetujui, pagu akhir KPK menjadi Rp2,22 triliun dari sebelumnya Rp1,45 triliun. Sementara itu, JPNN.com dan VOI menyatakan bahwa pagu awal KPK untuk 2027 adalah Rp1,447 triliun, dengan penurunan Rp134 miliar atau 8,4 persen dari DIPA 2026. Perbedaan ini mungkin mencerminkan perbedaan antara pagu yang diajukan dan pagu yang akhirnya disetujui.

Menurut tiap media