Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Setoran Uang dari Kantor Pertanahan Jawa Timur ke Oknum BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur melakukan setoran uang ke oknum pejabat di Kanwil BPN Jawa Timur. Dugaan ini muncul setelah KPK menemukan uang ratusan juta rupiah, valuta asing, dan emas saat penggeledahan di Kanwil BPN Jatim pada Kamis 24 September 2026. Temuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut uang yang ditemukan tidak hanya berasal dari penerimaan pemohon layanan pertanahan, tetapi juga diduga merupakan hasil setoran dari Kantah BPN Jatim. Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK masih menyelidiki untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Menurut tiap media