KPK Geledah Dinas Perdagangan dan BPKAD/BKAD Terkait Kasus Wali Kota Madiun
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK menggeledah kantor Dinas Perdagangan dan BPKAD/BKAD Kota Madiun untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi. Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan melalui modus fee proyek, dana CSR, gratifikasi, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Terdapat perbedaan informasi mengenai waktu penggeledahan, di mana JawaPos menyebutkan peristiwa terjadi pada Kamis, 24 September 2026, sementara Liputan6.com menyebutkan Kamis, 1 Oktober 2026. Selain itu, terdapat perbedaan penamaan instansi keuangan, yakni BPKAD menurut JawaPos dan BKAD menurut Liputan6.com.
Penggeledahan bertujuan mencari dokumen proyek, transaksi keuangan, serta bukti tambahan terkait alih bentuk dan penyembunyian aset yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penyelidikan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pemerintahan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Usut TPPU Wali Kota Madiun, KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BPKAD
2 Oktober 2026 pukul 08.30 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
KPK Kembangkan Korupsi Wali Kota Madiun Maidi, 2 Kantor Dinas Digeledah
2 Oktober 2026 pukul 10.22 · Baca aslinya ↗