KPK Geledah Rumah Anggota Polri Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kedua di kediaman anggota Polri Yayat Sudrajat di Depok pada Senin (21/9/2026). Tindakan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 yang menetapkan Ade Kunang, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka.
Terdapat perbedaan informasi mengenai lokasi penggeledahan pertama; JPNN menyebutkan penggeledahan sebelumnya dilakukan di kediaman Yayat pada 10 September 2026, sementara CNN Indonesia menyebutkan lokasi pertama berada di Cibubur, Jakarta Timur. Selain itu, KPK tengah menyelidiki belasan aset tanah dan bangunan milik Yayat di beberapa kota.
Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis, telah mengajukan pengunduran diri dari Polri dalam kurun waktu 6 bulan. Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, menyatakan pengunduran diri tersebut terjadi karena Yayat tidak dapat bertugas akibat gangguan kesehatan. Sebelumnya, Yayat juga sempat diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Kasus Suap Ade Kuswara Kunang: Rumah Anggota Polri Kembali Disatroni Penyidik KPK di Depok
21 September 2026 pukul 21.25 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Ipda Yayat Pemilik Rumah Mewah di Depok Ajukan Mundur dari Polri
23 September 2026 pukul 07.36 · Baca aslinya ↗