Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK melakukan geledah enam lokasi terkait dugaan pemerasan mahasiswa baru di Unsoed

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi pada 9-10 September 2026, termasuk rumah tiga Wakil Rektor Unsoed, ruang Sekda Banyumas, dan rumah guru SMA di Tasikmalaya. Geledahan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan mahasiswa baru di Unsoed. Penyidik menemukan dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait penitipan calon mahasiswa. Sebelumnya, pada 23-24 Agustus 2026, KPK menggeledah enam rumah tersangka dan gedung rektorat Unsoed, menemukan Surat Edaran KPK tahun 2023 tentang rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menetapkan enam tersangka, termasuk Rektor Unsoed, Wakil Rektor III, Kepala Bagian Akademik, dan tiga pihak swasta. Semua tersangka ditahan selama 20 hari sejak 21 Agustus 2026 di Rutan KPK. KPK menyita dokumen penitipan calon mahasiswa Unsoed setelah geledah enam lokasi pada 9-10 September 2026. Lokasi yang digeledah meliputi rumah tiga Wakil Rektor Unsoed, dosen, guru SMA, dan pejabat kabupaten. Operasi ini dilanjutkan dari OTT pada 20 Agustus 2026 yang menetapkan tersangka: Rektor Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Prof. Norman Arie Prayogo, dan perantara. KPK menduga korupsi melibatkan pembayaran sebesar Rp650 juta hingga Rp1,12 miliar untuk memanfaatkan proses seleksi mahasiswa baru, termasuk pengadaan tanah dan pengaruh proses kelulusan.

Menurut tiap media