KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
KPK memeriksa anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi pada Senin (28/9/2026) pukul 09.57 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Bobby mangkir pada Jumat (25/9), meskipun kumparan menyebut ia juga pernah diperiksa pada Juli 2026. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pengondisian audit BPK di Pemkab Muara Enim untuk memengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kasus bermula dari OTT pada 8 Juni 2026 yang menjerat Bupati Muara Enim Edison dan beberapa tersangka lain. Terdapat dua klaster korupsi: pengondisian temuan audit LHP BPK TA 2025 dan suap proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim 2025. Detik.com menyebutkan BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit, sementara suap dari PT MSA ke Edison melalui Abi Nurwardani diduga sebesar Rp 500 juta.
KPK menyita dana dan aset senilai Rp 1,9 miliar. Terkait tersangka, Detik.com menyebutkan Edison, Abi Nurwardani, Adi Triyadi, Cory Erin Hardi, serta lima anggota BPK lainnya. Sementara itu, kumparan mencantumkan Edison, Abi Nurwardani, Titin Rita Lestari, dan Augusz Dewanggara sebagai tersangka.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
KPK Kembali Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi
28 September 2026 pukul 13.18 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Dugaan Suap Pengondisian Audit
28 September 2026 pukul 15.30 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK Panggil Anggota BPK V, Bobby Adhityo, Terkait Kasus Audit di Muara Enim
28 September 2026 pukul 15.47 · Baca aslinya ↗