Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK OTT Bupati Bolmut dan 13 Orang dalam Kasus Korupsi Proyek Dinas PUTR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-21 pada 2026 terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, dan 13 orang lainnya. Penangkapan dilakukan secara bersamaan di tiga wilayah: Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Menurut ANTARA News, lima orang ditangkap di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu di Gorontalo. JPNN.com melaporkan empat tersangka ditangkap di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu di Gorontalo, menunjukkan perbedaan kecil dalam jumlah penangkapan di Jakarta antar media. OTT ini diduga terkait korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. JPNN.com menyatakan KPK berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari tiga wilayah tersebut, meskipun hingga saat ini belum ada angka pasti yang diketahui. Liputan6.com menyebutkan empat ruang kerja kepala dinas di Kompleks Kantor Pemkab Bolmut juga disegel sebagai bagian dari operasi ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Menurut ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dan sangkaan pasal terhadap tersangka. OTT ini merupakan bagian dari serangkaian operasi anti-korupsi KPK pada 2026, yang sebelumnya mencakup penangkapan terhadap Wali Kota Madiun, Bupati Pati, dan pejabat lain dalam kasus suap dan korupsi terkait Kementerian Keuangan, BPN, dan universitas. KPK mas masih menentukan konstruksi perkara dan jumlah pihak yang terlibat secara lebih lanjut.

Menurut tiap media