Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK OTT Bupati Bolmut dan 13 Orang dalam Kasus Korupsi Proyek PUTR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-21 pada 2026 terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, dan 13 orang lainnya. Penangkapan dilakukan secara bersamaan di tiga wilayah: Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Menurut Liputan6.com, lima orang ditangkap di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu di Gorontalo. Namun, JPNN.com melaporkan empat orang ditangkap di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu di Gorontalo. KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari ketiga wilayah tersebut. OTT ini diduga terkait korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Selain Bupati, empat ruang kerja kepala dinas di Kompleks Kantor Pemkab Bolmut juga disegel. KPK masih menentukan konstruksi perkara dan jumlah pihak yang terlibat. Sesuai Ketentuan Umum Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dan sangkaan pasal secara resmi. Hingga saat ini, KPK belum merinci angka pasti dari uang yang disita.

Menurut tiap media